Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopermas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya penyidik kepolisian yang memeriksa pegawai Komdigi.
Baca Juga: Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI, Perkuat Kapasitas dan Ketangguhan dalam Menghadapi Bencana
"Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi, masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," ujar Trunoyudo kepada awak media di Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Trunoyudo menegaskan, penyidikan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri.
Namun, pihak kepolisian belum memberikan rincian detail terkait pegawai Komdigi yang diperiksa terkait kasus judi online.
Baca Juga: BRI dan Ombudsman Republik Indonesia Gelar Sosialisasi Guna Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
"Penyidik Polri masih bekerja sampai saat ini, karena itu tunggu hasilnya dari penyidik," tandas Trunoyudo.
Komitmen Komdigi Berantas Aktivitas Ilegal di Indonesia
Ironinya, Komdigi baru saja memastikan komitmennya dalam pemberantasan aktivitas ilegal, termasuk judi online di Indonesia, pada Kamis (31/10/2024).
Baca Juga: Waspada Penipuan! Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu
Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penegak hukum atas pemeriksaan terhadap pegawai yang terindikasi terlibat aktivitas ilegal tersebut.
Menteri di Kabinet Merah Putih Prabowo itu juga menginstruksikan jajarannya agar kooperatif apabila dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
"Penegak hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami," tegas Meutya dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Pakta Integritas Khusus Soal Perang Terhadap Judi Online