Dalam siaran pers Kementerian Komdigi yang diterbitkan pada Kamis, 31 Oktober 2024, Meutya Hafid mengaku telah teken pakta integritas khusus terkait 'perang' terhadap judi online.
"Seluruh ASN di lingkungan Kementerian Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online," terangnya.
"Jadi kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online. Demi memberikan perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital, sesuai arahan presiden," tegas Meutya Hafid.
Selain itu, Menteri Komdigi itu pun mengapresiasi upaya pihak Polri atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat terhadap oknum terkait.
"Kami mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat," pungkasnya.***