“Termasuk di dalamnya, mempromosikan atau menyimpan tautan yang mengarah ke situs-situs judi, baik secara terang-terangan maupun tersembunyi,” kata Prabu.
Ia menilai, sebagai figur publik, influencer memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan bagi pengikutnya.
Dukungan, baik langsung maupun tidak langsung, pada aktivitas judi online bukan hanya melanggar etika dan hukum, tetapi juga berpotensi merusak moral masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terpengaruh.
“Dengan sikap proaktif dari para influencer dan seluruh masyarakat, kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan digital yang bebas dari konten judi online,” kata Prabu.
“Demi kebaikan dan masa depan kita bersama. Langkah ini bukan hanya soal menegakkan aturan, tetapi juga melindungi moral bangsa dan masa depan generasi penerus,” lanjutnya.
Masyarakat Diimbau Aktif Melapor
Baca Juga: Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks untuk Perkuat Timnas Indonesia
Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif dalam mendukung pemberantasan judi online.
Caraya, dengan melaporkan konten-konten yang dicurigai terlibat dalam aktivitas judi online melalui kanal resmi Kemkomdigi.
Dukungan masyarakat sangat berarti dalam mempercepat proses penindakan dan menutup akses terhadap konten berbahaya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga ruang digital kita dari segala bentuk perjudian online yang merusak,” ucap Prabu.
“Partisipasi dan dukungan publik adalah kunci utama keberhasilan kita dalam melawan perjudian online,” pungkasnya.