"Namun dengan kebijakan Pak Prabowo menghapus utang macet dari petani dan pelaku UMKM menunjukkan negara juga hadir untuk mereka,” lanjutnya.
Dia meyakini jika kebijakan Presiden Prabowo menghapus utang wong cilik ini akan memberikan daya dorong besar bagi petani dan pelaku UMKM bidang lainnya untuk meningkatkan produksi di sektor masing-masing.
Para pelaku di berbagai sektor usaha kecil akan mempunyai harapan jika ikhtiar untuk meningkatkan skala usaha akan dilindungi dan difasilitasi negara.
Baca Juga: BRI Rilis Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024 yang Melambat, Perlu Penguatan Daya Beli
“Semangat ini yang mahal harganya. Trust masyarakat pelaku usaha kecil di sektor pertanian, perikanan, perkebunan, dan sektor lainnya kepada negara akan meningkat sehingga berdampak pada peningkatan produksi,” jelasnya.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI ini menilai kebijakan pemutihan utang bagi petani dan pelaku UMKM berpotensi menambah laju pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, dengan pemutihan utang ini, maka petani dan pelaku UMKM kembali bisa mengakses modal dari kalangan perbankan.
Baca Juga: BRI Tingkatkan Keamanan dan Terus Edukasi Nasabah Guna Perangi Cybercrime
“Di sisi lain pertumbuhan kredit baru akan mendorong profitabilitas bank sehingga menjadi katalis bagi meningkatnya saham-saham perbankan di masa depan,” kata Gus Jazil.
Kendati demikian, Gus Jazil mengingatkan potensi terjadinya moral hazard dari kebijakan pemutihan utang bagi petani dan UMKM Presiden Prabowo.
Untuk itu, perlu dipastikan kejelasan kriteria penerima kebijakan pemutihan utang serta mekanisme pengawasan.
Hal itu penting dilakukan guna meminimalkan potensi kongkalikong antara pelaku usaha dan kalangan perbankan yang ingin mengambil keuntungan pribadi.
“Jangan sampai kebijakan luar biasa ini lemah di level operasional sehingga dimanfaatkan oleh mereka yang tidak bertanggungjawab,” pungkasnya.***