Arahpublik.com - Polda Metro Jaya merespons dugaan anggota Komisi X DPR RI, Denny Wahyudi atau Denny Cagur pernah mempromosikan judi online melalui sistem endorsement.
Diketahui, video lama Denny Cagur yang diduga mempromosikan judi online viral di media sosial X.
Dugaan keterlibatan Denny Cagur dalam promosi judi online setelah polisi melakukan penangkapan terhadap oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan 12 oknum pegawai Kementerian Komdigi sebagai tersangka kasus judi online, pada Senin (4/11/2024).
Kembali ke Denny Cagur yang diduga mempromosikan situs judi online berkedok game online.
Tudingan yang mengarah kepada Denny Cagur itu salah satunya diungkap oleh akun X @romoatheist yang menuding Denny Cagur kini telah merangkap sebagai agen judi online.
"Menurut kalian seperti apa nasib Denny Cagur, anggota DPR PDI-P yang merangkap agen judol 138 dalam waktu dekat?" tulis warganet dalam cuitan X @romoatheist yang tayang pada Selasa (5/11/2024).
Tidak hanya itu, warganet juga menampilkan foto yang menunjukkan Denny Cagur diduga bersama salah satu oknum pegawai Komdigi yang terlibat kasus judi online.
"Photo sebelah bersama pejabat Komdigi yang barusan ditangkap," terangnya sambil memberikan keterangan tanda panah terhadap salah satu orang dalam foto tersebut.
Polisi Lakukan Pendalaman Jika Ada Informasi
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengklaim pihaknya akan melakukan pendalaman terkait dugaan Denny Cagur menjadi agen judi online.
Baca Juga: Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025 Guna Tingkatkan Kompetensi Jurnalis di Indonesia