Arahpublik.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta untuk terus menjaga netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Diketahui, Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Polisi diingatkan agar terus menjaga netralitas.
Hal tersebut diungkapkan Anggota DPR RI Nasir Djamil dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Nasir mengatakan, pentingnya Polri menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2024 agar demokrasi di Indonesia dapat terus terjaga kualitasnya.
"Saya pikir Kepolisian Republik Indonesia diharapkan bisa membantu agar demokrasi kita semakin berkualitas,” kata Nasir.
“Negara hukum kita semakin berkualitas, dan keadilan sosial bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat kita," sambungnya.
Dalam konteks Pilkada, kata Nasir, netralitas Polri sangat diharapkan, dengan memberi kesempatan warga negara untuk menyampaikan pendapatnya, mendapatkan kebebasan berekspresi, dan lain sebagainya.
"Dalam konteks hak asasi manusia dan negara demokrasi saya pikir Kepolisian harus memenuhi hak warga diantaranya bagaimana Kepolisian bisa bersikap mengayomi dan berada di atas semua kelompok terutama pada kontestan," jelasnya.
Baca Juga: BRI Perkuat Kolaborasi bagi Pertumbuhan Perbankan Nasional Melalui Treasury Banking Summit
Tanggapan Kapolri Soal Netralitas Anggotanya
Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan komitmen netralitas Polri dalam Pilkada Serentak 2024.
"Terkait dengan netralitas personel Polri ini tentunya juga selalu ditanyakan,” tegas Kapolri Sigit, dalam rapat di Komisi III DPR, Senin (11/11/2024).