Arahpublik.com – Komisi II DPR mengapresiasi respons cepat Pj Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana terhadap isu netralitas Kepala Desa (Kades) dan Lurah di Pilkada Serentak 2024.
Hal itu terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pemprov Jateng dengan Komisi II DPR RI terkait persiapan Pilkada Serentak 2024, pada Senin (11/11/2024).
Kegiatan RDP yang berlangsung di Gedung Nusantara DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, dihadiri langsung Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana beserta jajaran.
"Kita patut apresiasi, Pak Pj Gubernur sudah melakukan langkah baik dengan melakukan rakor dan deklarasi netralitas," kata Anggota Komisi II, Ujang Bey dalam RDP tersebut.
Pernyataan itu muncul lantaran sejumlah pemberitaan mengenai kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang banyak ditangani oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jateng.
"Pak Pj Gubernur tidak punya keberpihakan atau niatan politik ke mana pun dengan menunjukkan langkah baik ini, semoga ke depan pilgub di Jateng lebih baik," ucap Ujang Bey.
Baca Juga: BRI Perkuat Kolaborasi bagi Pertumbuhan Perbankan Nasional Melalui Treasury Banking Summit
Hal senada juga dikatakan Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Menurutnya, Nana Sudjana mampu menjadi nahkoda yang baik dalam mengatur keseimbangan suasana politik di Jateng.
Politisi Golkar itu mengatakan, langkah yang dilakukan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana dengan terus mengingatkan komitmen netralitas pada setiap apel pagi, patut ditiru daerah lain.
Sementara itu, Nana Sudjana menyampaikan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk menjaga netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga: Skor ESG di S&P Meningkat, BRI Perkuat Posisi Sebagai Pemimpin Keberlanjutan di Sektor Perbankan
Tdiak hanya menerbitkan surat edaran tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri.
Pemprov Jateng juga melakukan penandatanganan pakta integritas, membaca ikrar netralitas ASN setiap apel pagi, hingga masif menyosialisasikan peraturan kepegawaian.
“Dalam setiap kunjungan-kunjungan ke kabupaten/kota, kami mengumpulkan para kades untuk menyampaikan masalah netralitas ini,” ucap Nana Sudjana dalam RDP tersebut.