Arahpublik.com - Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan telah mengungkap kasus.
Meski baru satu pekan dibentuk, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan telah mengungkap 283 kasus.
Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers Hasil Penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Hadir dalam konferensi pers tersebut, Menko Polkam Budi Gunawan dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani beserta pejabat lainnya.
Selain konferensi pers, dilakukan pula pemusnahan barang bukti hasil penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan selama satu pekan bekerja.
Dalam penjelasannya, Budi Gunawan menyebut 283 kali penindakan penyeludupan yang diungkap dalam kurun waktu 4-11 November 2024.
Kasus yang diungkap, terdiri dari penyelundupan di bidang garmen, tekstil, mesin, elektronik, rokok, minuman keras, narkotika, dan lainnya.
Total nilai penyelundupan tersebut mencapai Rp49 miliar, dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan ada di angka Rp10,3 miliar.
“Ini merupakan bukti keseriusan pemerintah,” ucap Menko Polkam Budi Gunawan.
Baca Juga: Komitmen Nyata BRI Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp764,8 Triliun
“Tentunya dengan pelaksana seluruh kementerian dan lembaga yang saat ini hadir, melakukan sinergi kemudian kerja sama secara terpadu dalam pemberantasan penyelundupan,” sambungnya.
Budi Gunawan juga mengatakan, pengungkapan kasus-kasus itu, tidak lepas dari pemetaan modus operandi penyelundupan oleh desk yang baru dibentuk pada 4 November 2024.
Modus operandi yang banyak digunakan antara lain ketidaksesuaian dokumen, ekspor-impor ilegal, termasuk di dalamnya juga mekanisme pencucian uang.