Arahpublik.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Penghargaan yang diraih Pemprov Jateng yakni, Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024.
Dalam penghargaan tersebut, Pemprov Jateng menduduki peringkat kedua terbaik tingkat provinsi dengan nilai 98,21.
Penghargaan tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mukhammad Najih kepada Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana di Jakarta, pada Kamis (14/11/2024).
“Penilaian ini tentunya merupakan suatu kebanggaan bagi kami, karena berada di peringkat kedua dari 38 provinsi,” kata Nana Sudjana, usai menerima penghargaan.
Penilaian Ombudsman terhadap pelayanan publik Pemprov Jateng terus mengalami peningatan beberapa tahun terakhir.
Pada tahun 2021 nilainya masih 73,6, pada 2022 meningkat 93,3, pada 2023 meningkat menjadi 94,4, dan pada 2024 meningkat lagi dengan nilai 98,21.
Atas penilaian tersebut, lanjut Nana Sudjana, menunjukkan bahwa Pemprov Jateng punya komitmen yang kuat terhadap pelayanan publik.
“Masyarakat mampu dilayani dengan baik oleh pemerintah,” ucap Nana Sudjana.
“Kedepan akan kami terus tingkatkan pelayanannya, tentunya harus memberikan pelayanan yang berkualitas, akuntabel, dan berintegritas,” sambungnya.
Atas penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman, Nana Sudjana menyampaikan apresiasi kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi lokus penilaian.
OPD tersebut, meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, serta RSUD Dr. Margono Soekarjo Purwokerto.