berita-publik

Begini Langkah Tegas BRI Perangi Judi Online dengan Blokir 3.003 Rekening

Jumat, 15 November 2024 | 22:07 WIB
BRI menunjukkan komitmen dalam mendukung pemerintah untuk memberantas aktivitas judi online atau judol. (Foto: Dok. BRI)

Baca Juga: Komitmen Nyata BRI Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp764,8 Triliun

Jika ditemukan indikasi penggunaan rekening BRI untuk menampung dana top up atau deposit guna bermain judi online maka tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.

Selain memblokir rekening terkait, BRI juga terus memperkuat mekanisme pengawasan, teknologi deteksi dini, dan edukasi kepada masyarakat.

Potret Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto. (Foto: Dok. BRI)

Nasabah diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi serta rekening guna mencegah penyalahgunaan.

Baca Juga: Sukses Turunkan Kredit Macet, Direktur Utama BRI Ungkap Strategi Tingkatkan Kualitas Aset

"Langkah tegas yang kami ambil adalah bukti bahwa BRI tak pernah berhenti berinovasi dan berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem perbankan yang aman dan terpercaya,” kaat Agus.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan, termasuk diantaranya judi online," tambahnya.

Baca Juga: Hasil Pertemuan Prabowo dengan Dina Boluarte: Indonesia-Peru Sepakat Perkuat Hubungan Kerja Sama Bilateral

Langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen BRI untuk terus menegakkan etika perbankan yang sehat.

Selain itu, pemblokiran dilakukan guna mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera serta bebas dari judi online dan aktivitas ilegal lainnya.***

Halaman:

Tags

Terkini