Arahpublik.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyebut akan memanfaatkan tanah sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk program 3 juta rumah.
Maruarar menyebut salah satunya adalah lahan seribu hektar yang merupakan lahan sitaan koruptor di Provinsi Banten.
"Saya sudah ketemu Jaksa Agung dua kali, yang ketiga, lusa," ujar Menteri PKP kepada wartawan saat menghadiri acara Agent Awards Jakarta 2024, Jakarta, pada Senin (18/11/2024).
Baca Juga: Pameran Otomotif Terbesar MUF GJAW 2024 Hadirkan Keseruan Motorsport yang Menantang Bagi Pengunjung
"Dari Jaksa Agung saya sudah dapat 1.000 hektare di Banten. Dari mana? dari koruptor," tegas Maruarar.
Seperti diketahui, Pemerintah RI era Prabowo-Gibran membuat program pembangunan 3 juta rumah per tahun bagi masyarakat kecil di Indonesia.
Tujuannya dalam rangka membantu masyarakat kecil agar memiliki tempat tinggal layak huni.
Baca Juga: Kembali Digelar, Delapan Klaster Usaha Binaan BRI Ikuti Bazar UMKM BRILiaN
Terkait hal ini, bagaimana upaya yang tengah dijalankan pemerintah demi mewujudkan program 3 juta rumah? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Menteri PKP Perjuangkan Lahan Sitaan Kejagung
Dalam kesempatan yang sama, Maruarar mengungkap akan memperjuangkan lahan sitaan dari Kejagung.
"Nah, kita perjuangkan bagaimana di situ bisa dikasih gratis atau murah, ini perjuangan ya," terangnya.
Maruarar menjelaskan terdapat 600 hektar lahan yang statusnya sudah dapat dibangun rumah.