Arahpublik.com - Eks Menteri Perdagangan (Mendag) era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tom Lembong melakukan pembelaan terkait kasus dugaan korupsi impor gula Kemendag periode 2015-2016.
Dalam pembelaannya dalam sidang gugatan praperadilan, Tom Lembong menegaskan dirinya hanya menjalankan perintah sang presiden saat itu..
Hal ini diungkap Tom Lembong saat memberikan keterangan via daring dalam sidang gugatan praperadilan tahap pembuktian saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Eks Mendag RI itu mengaku selalu mengutamakan kepentingan rakyat saat menjalankan perintah Presiden Jokowi.
"Saya senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan perintah presiden sebagaimana tertuang di dalam diskusi di berbagai sidang kabinet," tegas Tom Lembong.
Terkait hal itu, Tom Lembong menyinggung keprihatian Jokowi tentang harga dan stok pangan saat dirinya menjabat selama setahun sebagai Menteri Perdagangan.
Baca Juga: Detik-detik Pameran Otomotif MUF GJAW 2024 Dibuka, Ini yang Wajib Diketahui Sebelum Berkunjung
"Sehingga saya sering berkonsultasi dengan beliau (Jokowi) secara formal dan informal termasuk membahas soal impor pangan," jelasnya.
Sebelum kasus dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya, Tom Lembong mengaku tidak pernah menerima teguran atau sanksi dari pihak manapun.
Terlebih, menjadi subjek investigasi termasuk dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami tidak pernah diminta klarifikasi atas kebijakan yang sebagai Menteri Perdagangan," ungkap Tom Lembong.
Baca Juga: Melalui Aplikasi BRIMerchant, BRI Permudah Pengusaha dengan Dana Cair hingga 4 Kali Sehari
Berkaca dari hal itu, terdapat pengakuan dari istri Tom Lembong, Franciska Wiharja yang menegaskan sang suami selalu mengutamakan kebaikan bagi masyarakat.