Arahpublik.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid memberikan kabar terbaru terkait penanganan judi online di Indonesia.
Informasi soal judi online disampaikan Menkomdigi Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024).
Pada kesempatan itu, Meutya Hafid didampingi Menko Polkam Budi Gunawan, Menteri Agama (Menag) Nasarudin Umar dan Gubernur BI Juda Agung, yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Online.
Baca Juga: BRI Salurkan KUR Rp158,6 Triliun dan Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas
Meutya Hafid mengklaim, pihaknya telah mengajukan permohonan pemblokiran rekening bank yang terkait dengan aktivitas judi online.
Menkomdigi menyebut, ada 651 permohonan pemblokiran rekening bank yang terindikasi judi online selama periode 8 Agustus 2023 - 19 November 2024.
"Untuk permohonan pemblokiran rekening bank untuk bulan November (2024) saja, yaitu wilayah kerja Desk Judi Online ini,” ucap Meutya Hafid.
“Kami sudah mengirimkan 651 permohonan untuk rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir," sambungnya.
Lalu, Meutya Hafid menunjukkan data terkait rekening bank yang dipakai oknum judi online yang diajukan ke bank untuk diblokir.
Data menunjukkan, BCA menjadi bank terbanyak dengan 517 rekening atau 80 persen total rekening yang dipakai oknum judi online di Indonesia.
“Sedangkan sisanya dari beragam bank lain,” ucap Meutya Hafid.
Ia pun menegaskan, pihaknya akan memantau bank-bank yang terindikasi dalam aktivitas judi online.