Arahpublik.com - Komisi III DPR RI menyoroti kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Insiden polisi tembak polisi diduga melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari hingga tewas.
Peristiwa polisi tembak polisi itu berlangsung di parkiran belakang Mapolres Solok Selatan, pada Jumat (22/11/2024) dini hari, sekira pukul 00.15 WIB.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan keprihatinan terkait insiden polisi tembak polisi tersebut hingga menewaskan AKP Ulil Riyanto Anshari.
Hal tersebut disampaikan Habiburokhman, usai Konferensi Pers Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum, dan kami doakan agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ucap Habiburokhman.
Politis Gerindra itu pun menegaskan agar pelaku ditindak tegas dengan dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Terhadap pelaku, kami ingin hukum ditegakan agar ditindak tegas dengan dimintai pertanggungjawaban hukum, baik dalam konteks pidana, disiplin dan kedinasan,” tegasnya.
Dua Isu Utama yang Jadi Sorotan
Terkait kasus polisi tembak polisi tersebut, Habiburokhman menjelaskan dua isu utama yang menjadi sorotan.
Pertama, penggunaan pistol untuk menembak yang tidak dalam aturan yang seharusnya.