“Karena dia menggunakan pistol untuk menembak dan sudah merencanakan untuk menembak," ucap Legislator Dapil DKI Jakarta I itu.
"Saya menduga itu sebagai pembunuhan berencana, tapi nanti penyidik silahkan memprosesnya,” lanjutnya.
Kedua, latar belakang peristiwa yang diduga terkait tindakan almarhum Kasat Reskrim dalam menindak tambang ilegal galian C.
Baca Juga: Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan Raja Charles III di Istana Buckingham Palace Inggris
“Permasalahan yang kami dapat adalah terkait bahwa ada yang menyebutkan si pelaku ini tidak senang atas apa yang dilakukan Kasat Reskrim menindak tambang ilegal galian C,” kata Habiburokhman.
“Jadi, ini dipertanyakan apakah pelaku (penembakan) ini membekingi tambang ilegal? Sehingga ketika tambang ilegal tersebut ditindak, ini juga harus diusut tuntas,” sambungnya.
Jadwalkan Kunjungan dan Pemanggilan Pejabat Polda-Polri
Sebagai langkah responsif, kata Habiburokhman, Komisi III DPR RI berencana melakukan kunjungan langsung ke Sumatera Barat, pada Senin (25/11/2024).
“Beberapa anggota (Komisi III) yang akan ke sana, saya mungkin akan memimpin langsung, atau setidaknya nanti ada Pak Rano Al-fath yang memimpin ke sana,” sebutnya.
Baca Juga: BRI Salurkan KUR Rp158,6 Triliun dan Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas
Lalu, setelah Pilkada, Komisi III juga akan memanggil Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri, untuk membahas kasus tersebut, secara spesifik pada Kamis (28/11/2024).
“Ya memang masih spesifik masalah ini, tapi karena ada Pak Kadiv Propam, kami juga ingin tahu bagaimana pemantauan kelayakan anggota ini menggunakan senjata,” ungkap Habiburokhman.