Baca Juga: Taraf Hidup Petani Mangga Bondowoso Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra, mengatakan bahwa pihaknya serius memberantas judi online di Indonesia.
"OVO mendukung penuh dan bersinergi dengan pemerintah dan regulator, termasuk PPATK, Komdigi, BI, dan OJK, dalam memerangi judi online,” tegas Karaniya.
“Hari ini kami meluncurkan Gebuk Judol (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online),” lanjutnya.
Baca Juga: Promo Menarik Mitsubishi Xforce di MUF GJAW 2024, Termasuk Varian Teranyar Ultimate DS
Melalui kolaborasi multi-stakeholder dan optimalisasi teknologi untuk melakukan patroli siber, mencegah, dan mendeteksi transaksi judi online.
“Termasuk memblokir akun yang terkonfirmasi terkait judi online” ungkap Karaniya.
Seperti diketahui, Pemerintah telah membentuk Satgas Judi Online melalui Keputusan Presiden RI Nomor 21/2024 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Daring.
Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) terdiri dari berbagai pihak, seperti Kementerian Kooridinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenpolkam).
Lalu, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga lembaga penegak hukum.
Satgas Pasti telah melakukan pemblokiran sebanyak 9.062 entitas keuangan ilegal dalam periode 2017 hingga 2024.
Plt. Deputi Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kemenko Polkam, Asep Jaenal Ahmadi, mengatakan pemberantasan judi online merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.