Arahpublik.com – Kasus judi online atau judol di Indonesia sudah sangat meresahkan dan statusnya pun kini darurat.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, kepada awak media, Kamis (21/11/2024).
Bahkan, Menko Polkam Budi Gunawan mengibaratkan jika judi online seperti wabah atau penyakit menular yang mengjangkiti berbagai kalangan.
“Judi online kondisinya saat ini sudah sangat meresahkan, mengecewakan, dan darurat,” tegasnya.
“Bapak Presiden pada beberapa kesempatan telah menyampaikan, judi online yang ada di Indonesia telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun pada tahun 2024,” lanjutnya.
Budi Gunawan mengatakan, pemain judi online kurang lebih 88 juta yang mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah ke bawah.
Baca Juga: Yuk! Nikmati Keseruan Akhir Pekan Bersama Keluarga di MUF GJAW 2024
“97 ribu anggota TNI dan Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Budi Gunawan juga menyebut, bahwa 80 ribu pemain judi online usianya di bawah 10 tahun.
Ia menilai, angka tersebut diprediksi akan terus bertambah jika tidak dilakukan upaya-upaya yang masif dalam memberantas judi online.
Baca Juga: Pemberdayaan UMKM BRI Bikin Keripik Kentang Albaeta dari Dataran Dieng Berkembang Pesat
Menurut dia, masifnya jumlah judi online ini dapat dipahami, karena menurut pakar cyber security, judol dapat mendatangkan hormon endorphin.
Hormon tersebut membuat pemain judi online merasakan perasaan senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu permainan judol.
“Padahal kemenangan itu sudah diatur oleh operator-operator judi online agar deposit dananya semakin besar,” ucap Budi Gunawan.