berita-publik

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Korupsi, KPK Ungkap Kontruksi Perkaranya: Berawal dari OTT

Senin, 25 November 2024 | 11:28 WIB
KPK rilis penetapan tersangka Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu, Minggu (24/11/2024) malam. (Foto: YouTube KPK)

Baca Juga: Hadir di MUF GJAW 2024, Kia Pamer Semua Mobil Listrik dan Hybrid hingga Tawarkan Promo Menarik

“Arahannya untuk mendukung program Rohidin Mersyah yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu,” kata Alex.

Lalu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Syafriandi (SF) menyerahkan uang sejumlah Rp200 juta kepada Rohidin Mersyah melalui Ajudan Gubernur, Evriansyah (EV) alias Anca (AC).

“(Penyerahan uang) dengan maksud agar saudara SF tidak dinonjobkan sebagai Kepala Dinas,” kata Alex.

Baca Juga: Yuk! Nikmati Keseruan Akhir Pekan Bersama Keluarga di MUF GJAW 2024

Tidak berhenti disitu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso (TS), turut mengumpulkan uang sejumlah Rp500 juta.

Diketahui, uang tersebut, berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai.

“Terkait hal tersebut, Rohidin Mersyah pernah mengingatkan TS, apabila dia tidak terpilih lagi menjadi gubernur, maka TS akan diganti,” ucap Alex.

Baca Juga: Saat Judi Online Seperti Wabah, Menko Polkam Sebut Pemain Judol Kelas Menengah ke Bawah, TNI-Polri hingga ASN

Alex kemudian mengatakan, bahwa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman (SD) juga mengumpulkan uang sejumlah Rp2,9 Miliar.

“SD juga diminta Rohidin Mersyah untuk mencairkan honor PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan GTT (Guru Tidak Tetap) se-provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024,” kata Alex.

“Jumlahnya honor per-orang adalah Rp1 Juta,” sambungnya.

Baca Juga: Pemberdayaan UMKM BRI Bikin Keripik Kentang Albaeta dari Dataran Dieng Berkembang Pesat

Selanjutnya, pada Oktober 2024, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu, Ferry Ernest Parera (FEP), menyerahkan setoran donasi dari masing-masing satker di dalam tim pemenangan Kota Bengkulu.

“Penyerahan uang dari FEP kepada Rohidin Mersyah melalui ajudannya sejumlah Rp1.405.750.000,” kata Alex.

Halaman:

Tags

Terkini