Arahpublik.co - Semua elemen masyarakat, termasuk pasangan calon dan tim kampanye agar mematuhi aturan masa tenang pada Pilkada Serentak 2024.
Hal itu ditegaskan Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, sehubungan telah masuk tahapan masa tengang pada 24-26 November 2024.
"Saat ini kita telah memasuki minggu tenang,” ucap Nana Sudjana, pada acara doa bersama jelang pemungutan suara Pilgub Jateng di Halaman Kantor KPU Jateng, Minggu (24/11/2024) malam.
Nana Sudjana, mengajak semua pihak agar menghormati peraturan yang telah ditetapkan KPU dengan tidak menggelar kampanye dalam bentuk apa pun.
“Untuk itu, saya mengajak seluruh pihak untuk menghormati peraturan yang telah ditetapkan KPU dengan tidak melakukan kampanye, menyebar hoaks, atau memicu kegaduhan," ucapnya.
Menurut Nana Sudjana, masa tenang perlu dimanfaatkan masyarakat untuk mempertimbangkan dengan bijak, mengenai pilihan kepala daerah untuk lima tahun ke depan.
Baca Juga: Potret Keseruan Anak-anak Bersama Keluarga di Pameran Otomotif MUF GJAW 2024
"Masa tenang adalah masa rehat setelah dua bulan masa kampanye,” kata Nana Sudjana.
“Mari kita manfaatkan masa tenang ini untuk berpikir jernih, menjaga ketenangan, dan memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan damai," lanjutnya.
Diketahui, pada 27 November 2024 nanti, dilaksanakan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada pilkada serentak 2024.
Baca Juga: Kisah Sukses Agen Mitra UMi BRI di Merauke: Ekonomi Keluarga Meningkat hingga Mampu Sekolahkan Anak
Nana Sudjana pun berharap, penyelenggaraan pilkada ini bisa berjalan dengan lancar.
Keberhasilan penyelenggraan tersebut butuh kontribusi semua pihak, mulai dari KPU, Bawaslu, pemerintah, aparat keamanan, partai politik, pasangan calon, media massa, hingga masyarakat.
"Semua elemen ini harus bersinergi, berkoordinasi, dan bekerja sama demi kelancaran agenda demokrasi ini,” kata Nana Sudjana.