"Saat diperiksa penyidik KPK, Tejo mengaku dipaksa oleh RM dan jabatannya akan diberikan kepada orang lain jika Rohidin tidak terpilih kembali sebagai Gubernur Bengkulu," kata Alex.
Baca Juga: Wuling di MUF GJAW 2024 Pamer Semua Lini Kendaraan: Mobil Listrik hingga ICE, Ini Daftar Lengkapnya!
Adapun dua jajaran Kadis Pemprov Bengkulu lainnya yang melakukan hal yang sama, yakni Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Saidirman sebesar Rp2,9 miliar dan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Bengkulu Ferry Ernest senilai Rp1,4 miliar.
Dana Dukungan Terhadap Rohidin di Pilkada Bengkulu 2024
Alex mengatakan dugaan pemerasan Rohidin terhadap jajarannya tidak terlepas dari biaya pencalonan Gubernur Bengkulu itu di ajang Pilkada 2024.
Baca Juga: Hadir di MUF GJAW 2024, Kia Pamer Semua Mobil Listrik dan Hybrid hingga Tawarkan Promo Menarik
Wakil Ketua KPK itu menuturkan Rohidin telah menyampaikan perintah pengumpulan dana korupsi kepada jajarannya pada Juli 2024 lalu.
"Pada Juli 2024, saudara RM menyampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah," ungkap Alex.
Alex pun menegaskan dana yang dikumpulkan Rohidin itu dalam rangka pencalonan kembali sebagai Gubernur Bengkulu di Pilkada 2024.
"Dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024," pungkasnya.***