berita-publik

Kuasa Hukum Tom Lembong Optimis Menangkan Praperadilan, Ini Fakta Baru Kasus Korupsi Impor Gula Eks Mendag RI

Selasa, 26 November 2024 | 16:18 WIB
Eks Menteri Perdagangan RI periode 2015-2016, Tom Lembong yang menjadi tersangka kasus impor gula Kemendag di Kejaksaan RI. (Foto: YouTube.com/Kejaksaan RI)

Baca Juga: Hukumnya Wajib! MUI Ingatkan Kriteria Pemimpin yang Harus Dipilih di Pilkada Serentak 2024

"Pendapat tertulis yang diajukan oleh para ahli berfungsi sebagai pointer untuk merangkum poin-poin penting sesuai arahan hakim guna mendukung efisiensi persidangan," ujarnya.

Terkait hal itu, Harli menyebut pendapat tertulis dari Prof. Hibnu Nugroho terdiri dari 5 halaman dengan 9 pokok permasalahan, sedangkan pendapat dari Taufik Rahman mencakup 7 halaman dengan 18 pokok persoalan.

"Hal ini menunjukkan adanya perbedaan substansi, meskipun terdapat kesamaan pandangan dalam beberapa aspek, seperti dasar hukum penetapan tersangka yang mengacu pada PERMA Nomor 4 Tahun 2016 dan Putusan MK Nomor: 21/PUU-XII/2014," jelasnya.

Baca Juga: Kisah Sukses Agen Mitra UMi BRI di Merauke: Ekonomi Keluarga Meningkat hingga Mampu Sekolahkan Anak

Kuasa Hukum Optimis Tom Lembong Menangkan Sidang Praperadilan

Dalam kesempatan berbeda, Ari selaku kuasa hukum Tom Lembong mengaku optimis 90 persen akan memenangkan sidang praperadilan.

"Kalau boleh diizinkan membuat presentase, paling tidak 90 persen kami yakin dan 10 persen di luar kemampuan kita," tegas Ari, dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).

Baca Juga: BRI Berdayakan Kacang Nepo Jadi Camilan Khas yang Diminati, Dari Desa ke Kancah Nasional

Ari juga menjelaskan angka tersebut didapat berdasarkan pengalaman dan penilaian secara kumulatif, seperti ahli hingga bukti yang dihadirkan oleh pihak jaksa dan penyidik.

"Di situlah kita bisa menyimpulkan proses persidangan selama ini," tandasnya.

Lima Saksi Baru Kasus Impor Gula Tom Lembong

Tim Jaksa Penyidik Jampidsus Kejagung telah memeriksa lima saksi baru dalam penyidikan perkara dugaan korupsi Tom Lembong, pada Senin, 25 November 2024.

Baca Juga: Rizky Febian dan Mahalini Harus Nikah Ulang, Ini Alasan PA Tolak Permohonan Isbat Nikah Pasangan Artis Ini

Dalam kesempatan berbeda, Harli menegaskan pemeriksaan lima orang saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara kasus korupsi yang menjerat Eks Mendag RI periode 2015-2016.

Halaman:

Tags

Terkini