"Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," ungkap Harli kepada awak media, Selasa (26/11/2024).
Baca Juga: Pemberdayaan UMKM BRI Bikin Keripik Kentang Albaeta dari Dataran Dieng Berkembang Pesat
Kapuspenkum Kejagung menerangkan, saksi pertama berinisial HR yang menjabat sebagai Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Badan Ketahanan Pangan.
Adapun, dua orang saksi yang diperiksa Kejagung berinisial LKH selaku fungsional Analis Ketahanan Pangan di Badan Pangan Nasional (BPN) dan WAR selaku Ketua Tim Bidang Pertanian di Kemendag.
Sementara dua saksi lainnya berinisial CSR selaku Perencana Ahli Muda Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan di Kemenperin, dan EES selaku Kasi Standarisasi Direktorat Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan di Kemenperin periode 2011-2016.***