Baca Juga: Kalah Praperadilan, Status Tersangka Tom Lembong Atas Kasus Korupsi Impor Gula Tetap Sah
Judi Online Virus yang Berbahaya
Legislator asal Dapil Jawa Timur X itu, menilai bahwa judi online bukan masalah yang remeh.
Judi online adalah persoalan yang sangat serius, karena menjangkiti hampir semua lapisan masyarakat, mulai orang kaya, miskin, pejabat, aparat, dewasa, anak-anak, dan kelompok lainnya.
“Judi online sudah menjadi virus yang sangat berbahaya,” tegas Gus Jazil.
Baca Juga: AgenBRILink di Wilayah Transmigrasi Merauke Sukses Pacu Kemajuan Ekonomi Lokal
Dampak judi online juga sangat serius. Banyak kejahatan dan kerusakan yang terjadi karena judi online, mulai kekerasan, penipuan, bahkan pembunuhan.
Oleh karena itu, semua pihak harus ikut bertanggung jawab dalam mencegah dan mengatasi masalah judi online.
“Sebab, orang yang terlibat judi online di Indonesia sudah sangat banyak,” kata Gus Jazil.
Baca Juga: Kisah Sukses Agen Mitra UMi BRI di Merauke: Ekonomi Keluarga Meningkat hingga Mampu Sekolahkan Anak
Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa jumlah pemain judi online di Indonesia telah mencapai 3,5 juta orang.
Dari jumlah tersebut, hampir 80 persen berasal dari kalangan menengah bawah.
Perputaran uang di judi online juga sangat besar dan terus meningkat setiap tahunnya.
Pada 2021, perputaran uang judi online sekitar Rp51 triliun, kemudian naik menjadi Rp80 triliun pada 2022, dan naik sangat tinggi pada 2023 menjadi Rp327 triliun.