berita-publik

Nico Siahaan Ingatkan Netralitas TNI-Polri Jelang Pencoblosan Pilkada 2024: Tidak Boleh Intervensi dan Cawe-cawe!

Selasa, 26 November 2024 | 21:45 WIB
Pilkada Serentak 2024 berlangsung pada Rabu, 27 November 2024. TNI-Polri diminta jaga netralitas. (Foto: Instagram.com/@kpu_ri)

Bentuk keikutsertaan selanjutnya yang tidak boleh dilakukan oleh aparat TNI adalah termasuk melaksanakan, menjadi peserta, dan tim kampanye peserta pemilu.

Aparat TNI pun dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta atau tim kampanye tertentu di Pemilu mendatang.

Baca Juga: Kalah Praperadilan, Status Tersangka Tom Lembong Atas Kasus Korupsi Impor Gula Tetap Sah

Larangan Bagi Polri dan ASN Terlibat Politik Praktis

Tak hanya TNI, personel Polri dan ASN juga dilarang terlibat dalam politik praktis, termasuk pada Pilkada.

Untuk Polri, aturan itu tertuang dalam Pasal 28 ayat (1) UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyatakan Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Aparat TNI-Polri, ASN dan perangkat desa juga akan dikenakan sanksi berupa hukuman pidana selama satu tahun penjara dan denda sebesar Rp 12 juta bila terbukti terlibat dalam kampanye.

Baca Juga: AgenBRILink di Wilayah Transmigrasi Merauke Sukses Pacu Kemajuan Ekonomi Lokal

Sanksi tersebut tertuang dalam Pasal 494 UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Oleh karena itu, Nico berpesan agar semua aparat negara dan aparat pemerintahan untuk menjalankan amanah dari UU.

Jika aparat TNI-Polri dan ASN tidak bersikap netral, demokrasi Indonesia disebut akan tercoreng.

Baca Juga: UMP 2025 Naik? Begini Pertemuan Menaker dengan Prabowo Soal Kenaikan Upah Minimum Provinsi

“Jika masyarakat melihat aparat negara tidak bersikap netral, kepercayaan mereka terhadap demokrasi akan berkurang,” kata Politisi PDI Perjuangan itu.

Apalagi seharusnya tugas aparat dan ASN itu melayani masyarakat dan menjaga keamanan, bukan terlibat dalam politik praktis,” sebut Nico.

Baca Juga: Rizky Febian dan Mahalini Harus Nikah Ulang, Ini Alasan PA Tolak Permohonan Isbat Nikah Pasangan Artis Ini

Halaman:

Tags

Terkini