Temuan Dugaan Pelanggaran
Pesan terkait netralitas aparat ini menjadi penting mengingat banyaknya temuan pelanggaran pada Pilkada serentak 2024.
Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima sekitar 2.426 laporan dugaan pelanggaran, diantaranya berkaitan dengan ketidaknetralan ASN dan kepala desa.
Baca Juga: Kisah Sukses Agen Mitra UMi BRI di Merauke: Ekonomi Keluarga Meningkat hingga Mampu Sekolahkan Anak
Sementara itu peneliti dari Perludem mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 3.000 dugaan pelanggaran netralitas aparat negara dalam Pilkada 2024.
Temuan ini mencakup berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan intervensi politik oleh oknum aparat.
Kemudian, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mencatat ada 403 laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, dengan 183 di antaranya terbukti melakukan pelanggaran.
Baca Juga: BRI Berdayakan Kacang Nepo Jadi Camilan Khas yang Diminati, Dari Desa ke Kancah Nasional
Nico berharap kasus-kasus pelanggaran netralitas aparat dan ASN tidak terjadi lagi, terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak besok, Rabu (27/11/2024).
"Dan tentunya tak boleh ada intervensi dari pihak manapun kepada para prajurit TNI, dan personel Polri maupun ASN,” kata Nico.
“Kita harus bisa memastikan Pilkada yang akan berlangsung di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota besok bisa berjalan dengan prinsip jurdil,” pungkasnya.***