berita-publik

Penjelasan Lengkap Turunnya Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru 2024/2025

Kamis, 28 November 2024 | 09:32 WIB
Pemerintah turunkan harga tiket pesawat selama libur Nataru 2024/2025. (Foto: Dok. Kemenhub)

PT Angkasa Pura Indonesia dan seluruh Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) di bawah Kemenhub, akan memberikan dukungan penurunan tarif PJP2U menjadi sebesar 50% dan tarif PJP4U menjadi sebesar 50%.

Baca Juga: Nyoblos di Pilkada Jakarta 2024, AHY Sebut Semua Calon Kepala Daerah Ingin Masyarakat Sejahtera: Akhiri Perbedaan

Namun, kata Elba, PT Angkasa Pura Indonesia masih membutuhkan konfirmasi kepada Kementerian BUMN untuk dapat mengikutsertakan CGK dan DPS.

Maskapai penerbangan sepakat untuk memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar 8% (menjadi 2%) dan discount propeller 5%(menjadi 20%).

Sedangkan AirNav akan memberikan layanan advance dan extend selama periode Nataru untuk mendukung operating hours yang lebih panjang sesuai kebutuhan maskapai.

Baca Juga: Usai Nyoblos, Prabowo Bercengkrama dengan Warga dan Anak-Anak Bojong Koneng: Kacamatanya Lucu

Berdasarkan analisa dan perhitungan yang dilakukan, terdapat pengenaan discount fuel surcharge jet sebesar 8% (menjadi 2%) dan discount propeller 5% (menjadi 20%).

Discount PJP2U 50% dan PJP4U 50%, serta turut mempertimbangkan rute dan volume penerbangan, maka secara rata-rata tertimbang (weighted average) akan terdapat penurunan tarif tiket pesawat sekitar 10%.

“Perlu dicatat, analisa dan perhitungan penurunan harga tiket belum menyertakan insentif PPN, mengingat hal ini merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan,” pungkas Elba.***

Halaman:

Tags

Terkini