Baca Juga: Menag di Raudhah Masjid Nabawi: Doakan Rakyat Indonesia dan Kedamaian Palestina
Hasil resmi Pilkada 2024 tetat menunggu hasil penghitungan suara manual dan berjenjang yang dilakukan KPU di masing-masing daerah.
Berdasarkan jadwal KPU, hasil resmi Pilkada 2024 baru akan disampaikan sekira 19 hari setelah pemungutan suara, yaitu pada 16 Desember mendatang.
Baca Juga: AgenBRILink di Wilayah Transmigrasi Merauke Sukses Pacu Kemajuan Ekonomi Lokal
Oleh karena itu, Dharma mengaku siap mengawal hasil resmi (real count) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tetap kawal hingga hasil resmi real count KPU terbit," punglasnya.***