Pasangan duet Si Doel itu juga menegaskan satu suara yang diberikan oleh warga DKI sangat berarti dalam kompetisi melawan RK-Suswono dan Dharma-Kun.
"Satu suara itu sangat berarti dalam pemilihan Gubernur Jakarta kali ini," tegasnya.
Klaim Jadi Jawara Pilgub DKI Jakarta 2024 Sesuai Undang-Undang
Pramono juga menegaskan, perolehan suara yang diraih Pramono-Doel telah sesuai dengan undang-undang.
Baca Juga: Syarat Wajib Kiper Timnas Indonesia Jika Ingin Jadi Andalan Shin Tae-yong Versi Kim Bong-soo
Tepatnya, ketentuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI dan juga dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Undang-undang itu mengatur terkait Gubernur dan Wakil Gubernur DKI dipilih secara langsung melalui Pilkada dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara.
"Sehingga, ini bukan kemenangan kami sendiri, tapi ini kemenangan untuk warga Jakarta," ungkap Pramono.
Baca Juga: Mazda Tawarkan Program Penjualan Spesial di MUF GJAW 2024
Berharap Menang Satu Putaran demi Masalah Warga Cepat Selesai
Usai mengklaim menjadi pemenang dalam ajang Pilgub DKI Jakarta 2024, Pramono menuturkan ingin segera menyelesaikan kompetisi dalam satu putaran.
Pramono menilai banyak warga DKI yang ingin segera menyelesaikan masalahnya menjelang bulan suci Ramadhan pada tahun 2025 mendatang.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Turunnya Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru 2024/2025
"Dengan berlangsungnya kontestasi Pilkada 1 putaran, masalah masyarakat akan lebih cepat terselesaikan," tegas Pramono.
"Apalagi kita sedang menghadapi cuaca ekstrem dan persiapan harga bahan pokok menyambut bulan suci Ramadhan," tambahnya.