berita-publik

Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Narkoba Jadi Target Bareskrim Polri, Begini Jaringan yang Dibangun Sang Bandar Kelas Kakap

Jumat, 29 November 2024 | 12:56 WIB
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada. ((Instagram.com/@bareskrim))

Baca Juga: HUT ke-129, BRI Tawarkan Progam Spesial BRIguna: Suku Bunga Mulai dari 8,129 Persen dan Diskon Biaya Provisi 50 Persen

Mukti juga menjelaskan upaya penangkapan jaringan gembong narkoba di Malaysia, Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian setempat, Siasat Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM).

Jalur Masuk Narkoba Indonesia-Malaysia

Mukti menuturkan upaya penelusuran jaringan Fredy Pratama itu dengan mengawasi dan menangkap buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Indonesia di Malaysia.

Baca Juga: Momen Presiden Prabowo Menangis Bicara Soal Kesejahteraan Guru di HGN 2024: Kami akan Upayakan Terus

"Kami pun demikian, dia (JSJN PDRM) juga ada DPO untuk kita. Nanti kami bantu juga untuk surveillance (pengawasan) ke wilayah kita supaya bisa ungkap para pelaku narkoba Malaysia," ungkap Mukti.

Mukti juga menyebut kerja sama yang terjalin antara Bareskrim Polri dan JSJN PDRM itu juga salah satunya dengan menutup jalur masuk narkoba.

"Kami sepakat akan menutup semua jalur-jalur masuk narkoba di bagian Sumatera maupun Kalimantan," pungkasnya.

Baca Juga: Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN hingga Honorer Disambut Bahagia, Simak Janji Sang Kepala Negara

Perputaran Uang Rp59,2 Triliun

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengungkap perputaran uang jaringan narkoba Fredy Pratama bersama dua tersangka lainnya, mencapai Rp59,2 triliun.

"Perputaran uang di kasus narkoba ini cukup besar. Tapi ini perputaran uang secara keseluruhan mereka melakukan operasi," tegas Wahyu dalam kesempatan berbeda di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (1/11/2024).

Baca Juga: BRI Dinobatkan Sebagai ‘The Most Trusted Company 2024’, Jadi yang Unggul Dalam Tata Kelola

Adapun, tiga tersangka yang dimaksud Bareskrim Polri, yakni Fredy Pratama, Hendra Sabarudin, dan Helen.

Wahyu pun merinci perputaran uang jaringan narkoba internasional Fredy Pratama bersama dua tersangka lainnya.

Halaman:

Tags

Terkini