berita-publik

Tiga Fakta Kasus Penembakan Oknum Polisi Terhadap Siswa SMK di Semarang, Terbaru Menteri HAM Ungkap Soal Anak Sekolah yang Tewas

Selasa, 3 Desember 2024 | 13:43 WIB
Konferensi Pers Polda Jawa Tengah terkait kasus tawuran dan penembakan di wilayah Kota Semarang, pada Senin (2/12/2024). ((Dok. Polda Jateng))

Arahpublik.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengungkap kasus penembakan oknum polisi terhadap siswa SMK di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Pigai mengungkap korban merupakan siswa yang baik sebagaimana laporan yang diterima dari stafnya di Kementerian HAM atas kasus tersebut.

"Staf saya sudah laporkan ke saya, dan siswa yang ditembak itu siswa yang baik," ujar Pigai kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (2/12/2024).

Baca Juga: Saat Transformasi Digital BRI Berbuah Prestasi: Dua Penghargaan Disabet di Ajang DBA Awards 2024

Pigai juga meminta pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus penembakan terhadap siswa SMK di Semarang itu karena menyangkut masalah keadilan masyarakat.

"Kalau tidak salah, laporan yang masuk ke saya belum dan kita percaya saja bahwa proses ini harus diselesaikan karena menyangkut keadilan masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, terjadi peristiwa seorang siswa SMK di Semarang yang dilaporkan meninggal dunia yang diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya, pada Minggu (24/11/2024) lalu.

Baca Juga: Rizky Ridho Dilirik Klub Elite FC Tokyo, Berikut Tiga Pemain Timnas Indonesia yang Pernah Rasakan Ketatnya Liga Jepang

Berkaca dari kasus itu, berikut ini sejumlah fakta terkini kasus penembakan terhadap siswa SMK hingga tewas oleh oknum kepolisian di Semarang, Jateng.

Oknum Polisi yang Menjadi Tersangka Penembakan

Polda Jateng menyatakan oknum Satres Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin sebagai terduga penembak siswa SMK di Semarang.

Baca Juga: Empat Fakta Remaja Diduga Bunuh Ayah-Neneknya di Jaksel, Polisi Sebut Tersangka Sosok yang Penurut hingga Bisikan Misterius

Dalam kesempatan berbeda, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho menyebut kasus itu masih diproses Propam Polda Jateng.

Agus menuturkan Aipda Robig Zaenudin akan menjalani sidang etik pada pekan ini.

"Dalam jangka waktu dekat ini, sudah akan dilakukan sidang etik, kami jamin kami akan transparan," ungkap Agus dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (2/12/2024).

Halaman:

Tags

Terkini