Desk Pemberantasan Narkoba masuk salah satu program dalam Asta Cita sang Presiden.
Di sisi lain, Menko Polkam RI juga menuturkan terkait langkah prioritas yang dilaksanakan pihaknya dalam Desk Pemberantasan Narkoba.
Pencegahan hingga Kampanye Pemberantasan Narkoba
Dalam kesempatan yang sama, Budi Gunawan, selaku Menko Polkam RI menjelaskan tiga langkah prioritas yang mencakup kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba.
Baca Juga: Kementerian Agama Bukan Tempat Cari ‘Proyek’, Fraksi PKB: Anggaran Harus Jadi Program
"Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif dalam langkah pencegahan, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba," ungkapnya, Kamis (5/12/2024).
Kemudian, Budi Gunawan, mengatakan pemerintah terus menggencarkan penelusuran dan pemblokiran dana rekening yang terhubung dengan jaringan peredaran narkoba.
Di sisi lain, pemerintah akan mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkoba yang telah menerima vonis berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.
Baca Juga: Diberdayakan BRI, Ini Figur Inspiratif Lokal Penggerak UMKM Ponorogo
"(Langkah ini dilakukan) sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan," tegas Budi.
Langkah prioritas ketiga, pemerintah melakukan edukasi dan kampanye bahaya narkoba kepada masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lainnya melalui sejumlah platform.
Budi menilai, edukasi dan kampanye itu bertujuan meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya narkoba, serta mencegah mereka menyalahgunakan zat terlarang itu sejak usia dini.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, BRI Salurkan Kredit Rp199,83 Triliun di Sektor Pertanian
"Tiga hal ini yang tadi sudah diputuskan dalam rapat koordinasi kali ini, dan menjadi komitmen bersama, dan akan segera ditindaklanjuti oleh Polri, TNI, Kejaksaan, serta kementerian atau lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba," jelasnya.