Arahpublik.com – Lima Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 baru saja disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Kelima pimpinan KPK terpilih tersebut, yakni Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK, dan empat lainnya sebagai Wakil Ketua.
Mereka adalah, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.
Baca Juga: Mitsubishi Motors di GJAW 2024: Xpander Jadi Primadona, Xforce Varian Terbaru Curi Perhatian
Para pimpinan KPK yang baru ini diharapkan bekerja optimal dalam pemberantasan korupsi sesuai dengan harapan masyarakat.
Saat pengesahan pada Kamis (5/12/2024), hanya empat pimpinan KPK yang hadir di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Johanis Tanak yang merupakan incumbent sebagai pimpinan KPK tidak menghadiri rapat paripurna, karena sedang menjalankan tugas.
Berdasarkan Undang-Undang KPK, pimpinan KPK terpilih dimungkinkan tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua.
“Pimpinan KPK yang terpilih telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR,” ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid, dikutip Jumat (6/12/2024).
“Kami ucapkan selamat bekerja agar sesuai dengan harapan masyarakat dalam pencegahan maupun pemberantasan korupsi di tanah air,” lanjutnya.
Baca Juga: Mobil Mazda Laris Manis di GJAW 2024, Total 234 Unit Terjual Selama Pameran
Legislator yang akrab disapa Gus Jazil itu, mengatakan tugas yang diemban pimpinan KPK baru tidaklah mudah. Banyak tantangan dan hambatan yang akan dihadapi.
Oleh karena itu, Gus Jasil berharap, para pimpinan KPK yang baru, berani dan bekerja keras dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.
“Banyak tantangan berat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Apalagi jika melihat ekspektasi masyarakat yang besar,” ucapnya.