berita-publik

DBHCHT 2024 Capai Rp35 Miliar, Pemprov Jateng Gencar Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Minggu, 8 Desember 2024 | 13:06 WIB
Potret Sekda Jateng Sumarno di acara giat Fun Run 6K, Minggu (812/2024) dalam rangka kampanye pemberantasan rokok ilegal. (Foto: Humas Pemprov Jateng)

Arahpublik.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprog Jateng) gencar menyosialisasikan pemberantasan rokok ilegal atau tanpa cukai di wilayah setempat.

Salah satunya giat Fun Run 6K yang dilakukan Pemprov Jateng dengan melibatkan 1.750 pelari (runner) dari halaman kantor gubernur setempat, Minggu (8/12/2024).

Kegiatan tersebut bertujuan mengkampayekan gaya hidup sehat, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal.

Baca Juga: Bersiap Hadapi Libur Nataru, BRI Bagikan Ragam Cara Praktis Top-Up Saldo BRIZZI

Selain itu, Pemprov jateng juga mendorong partisipasi masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Turut mengikuti kegiatan Fun Run 6K tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno.

"Kita butuh kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mencegah peredaran rokok illegal,” kata Sumarno disela-sela kegiatan.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan dan Siaran Langsung Piala AFF 2024

Ia menjelaskan, barang kena cukai adalah barang tertentu yang mempunyai karakteristik konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya diawasi, dan pemakaiannya dapat memimbulkan dampak negatif bagi orang lain dan lingkungan.

Rokok yang tidak ada cukainya, lanjut Sumarno, berarti tidak patuh terhadap peraturan yang ditetapkan negara, karena tidak bayar cukai dan tidak membayar pajak rokok.

Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jateng-DIY, Khoirul Hadzid pun turut menjelaskan terkait rokok ilegal di wilayah tersebut.

Baca Juga: Laga Pembuka Piala AFF 2024, Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Akui Berat Lawan Myanmar

"Tahun ini kami sudah menindak 105 juta batang rokok ilegal,” ucapnya, pada kegiatan Fun Run tersbeut.

Ia pun mengatakan, jutaan rokok llegal yang disita pihaknya segera dilakukan pemusnahan.

“Pan pada Senin (9 Desember 2024) akan melakukan pemusnahan bersama Forkopimda Jateng. Ada sebanyak 23 juta batang akan kita bakar," kata Khoirul.

Halaman:

Tags

Terkini

Hari ini, Pemprov Jateng Tetapkan UMP Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:08 WIB