berita-publik

Sah! Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen Pemenang Pilgub Jateng 2024, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Keok

Minggu, 8 Desember 2024 | 20:30 WIB
Ppotret pasangan calon Gubernur dan Wagub Jareng, Ahmad Luthfi-Taj yasin Maimoen atau Gus Yasin. (Foto: Instagram.com/@ahmadluthfi_resmi)

Arahpublik.com - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), ditetapkan sebagai pemenang pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.

Penetapan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen mengalahkan pasangan Andika Perkasa-Hendrar Pihadi yang diusung PDIP.

Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen yang berhasil meraih 11.390.191 suara atau 59,14 persen pada Pilgub Jateng 2024.

Baca Juga: Tour de Borobudur Lintasi Jalan Sepanjang 129 Kilometer, Upaya Tingkatkan Promosi Pariwisata Jateng

Sementara pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi hanya meraih 7.870.084 suara atau 40,86 persen.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono dalam rapat pleno penetapan hasil Pilgub Jawa Tengah 2024 pada Sabtu (7/12/2024).

“Pasangan Nomor Urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi angkanya 7.870.084 suara,” ucap Handi Tri Ujiono.

Baca Juga: DBHCHT 2024 Capai Rp35 Miliar, Pemprov Jateng Gencar Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal

“Pasangan calon Nomor Urut 2 Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen angkanya 11.390.191 suara,” ucap Handi Tri Ujiono.

"Paslon 01 angkanya 7.830.084 suara. Untuk paslon 02 angkanya 11.390.191 suara,” sambungnya.

Hasil rekapitulasi suara Pilgub Jateng 2024 yang ditetapkan KPU Jateng. (Foto: Instagram.com/@kpujateng)

Dia mengatakan, jumlah penduduk Jateng yang menggunakan hak pilih dalam pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu mencapai 20.788.777 orang.

Baca Juga: Bersiap Hadapi Libur Nataru, BRI Bagikan Ragam Cara Praktis Top-Up Saldo BRIZZI

"Total suara sah yang diperoleh kedua pasangan calon sebanyak 19.260.275 suara. Jumlah suara tidak sah sebanyak 1.528.502 suara," jelas Handi Tri Ujiono.

Selanjutnya hasil rekapitulasi suara Pilgub 2024 dituangkan dalam surat keputusan KPU Jateng, lalu diserahkan kepada kedua saksi pasangan calon dan Bawaslu setempat.

Halaman:

Tags

Terkini

Hari ini, Pemprov Jateng Tetapkan UMP Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:08 WIB