Baca Juga: Respons Prabowo Soal Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden: Beliau Sadar Salah
"Kepada saya tidak, untuk kebutuhan saya sendiri, saya bayar sendiri," ujar Sandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis, 10 Oktober 2024 lalu.
Sandra juga mengungkap selama pernikahan tidak pernah meminta sang suami untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, lantaran dari awal mereka sudah memutuskan untuk pisah harta sebelum menikah.
"Saya tidak mau (meminta kebutuhan pribadi), karena saya punya penghasilan yang cukup dari sejak single (lajang)," ungkapnya.
Baca Juga: Timnas Indonesia vs Myanmar di Piala AFF 2024 Malam Ini: Laga Sulit Bagi Garuda
Mendengar pernyataan itu, majelis hakim menyoroti terkait Harvey selaku suami Sandra yang tidak pernah memberikan uang maupun hadiah.
Istri dari terdakwa kasus dugaan korupsi PT Timah itu menegaskan penghasilan Harvey digunakan untuk uang sekolah anak, listrik, gaji pekerja, dan semua urusan rumah tangga.
Sandra menyebut hanya memiliki cincin pertunangan dan cincin kawin yang berasal dari uang suaminya. Adapun, aset kendaraan atas nama Harvey.
Baca Juga: Bersiap Hadapi Libur Nataru, BRI Bagikan Ragam Cara Praktis Top-Up Saldo BRIZZI
"Mobil bukan atas nama saya, semua atas nama suami saya. Kecuali yang saya beli sendiri," tegasnya.
Keberatan Soal Harta yang Disita Kejagung
Dalam kesempatan yang sama, Sandra menyatakan keberatan atas tindakan Penyidik Kejagung yang menyita properti pribadi, seperti apartemen, tas, dan perhiasan mewahnya.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan dan Siaran Langsung Piala AFF 2024
Sandra menyebut aset yang disita penyidik merupakan miliknya, bukan berasal dari harta Harvey yang terlibat kasus dugaan korupsi PT Timah.
"Apartemen yang disita adalah pemberian dari Paramount Serpong saat saya menjadi brand ambassador. Saya dikontrak dan diberikan dua unit apartemen," tegasnya.