Arahpublik.com - Tim Hukum Paslon Cagub-Cawagub Nomor Urut 1 di Pilkada DKI Jakarta 2024, Ridwan Kamil dan Suswono (RK-Suswono) merapat ke Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kedatangan tim hukum Ridwan Kamil-Suswono di MK pada Senin (9/12/2024), untuk berkonsultasi terkait gugatan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Alhamdulillah, tadi kami sudah berkonsultasi kepada MK berkaitan dengan jangka waktunya," ujar Perwakilan Tim Hukum RK-Suswono, Faizal Hafied di Gedung I MK, Jakarta.
Faizal juga menuturkan juga berkonsultasi terkait alat bukti yang dapat dipersiapkan pihaknya dalam gugatan tersebut.
"Selanjutnya, kami juga berkonsultasi dengan (alat) bukti yang bisa kami siapkan," tegasnya.
Baca Juga: Komentar STY Jelang Laga Timnas Indonesia vs Myanmar di Piala AFF 2024
RK-Suswono Telah Menyusun Berkas Permohonan
Paslon nomor urut satu di ajang kompetisi Pilkada DKI Jakarta 2024 itu juga sedang menyusun berkas permohonan dan persiapan tim hukum yang mencapai 97 persen.
"Persiapan sudah 97 persen. Jadi kita tinggal tunggu arahan dari Ketua Tim Sukses (Ahmad Riza Patria), kapan kita memasukkan permohonan ini dan juga finalisasi untuk persiapan lainnya," jelas Faizal.
Faizal menegaskan pihaknya akan menggugat hasil Pilkada 2024 yang ditetapkan KPU DKI Jakarta.
Paslon nomor urut tiga, Pramono Anung dan Rano Doel Karno (Pramono-Doel) selaku pemenang Pilkada DKI akan menjadi pihak terkait yang dilaporkan RK-Suswono.
"Dua pihak ini merupakan pihak yang akan ada dalam permohonan tersebut," tegas Faizal.