Arahpublik.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan perintah Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan korupsi.
Perintah Prabowo diungkapkan Budi Gunawan di peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Pada kesempatan itu, Budi Gunawan menyampaikan pesan Presiden Prabowo yang meminta aparat penegak hukum (APH) tidak ragu dan tegas dalam memberantas korupsi.
Baca Juga: Dukung Ekosistem Digital UMKM, BRI Hadirkan Program QRIS UMI Tanpa Biaya MDR, Begini Cara Daftarnya!
“Pada berbagai kesempatan Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sudah memerintahkan kepada seluruh aparat penegak hukum untuk jangan ragu-ragu dan harus bertindak tegas dalam pemberantas korupsi,” tegasnha.
Selain pemberantasan korupsi, Presiden Prabowo, kata Budi Gunawan, juga memerintahkan aparat peengak hukum agar tegas dalam memberantas judi online, penyelunduoan hingga narkoba.
“Kemudian judi online. Penyelundupan juga di dalam hal pemberantasan narkoba,” kata Budi Gunawan.
Adapun dalam menindaklanjuti arahan Prabowo, Kemenko Polkam bersama Kejaksaan Agung, Polri, dan kementerian/lembaga membentuk Desk Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Perbaikan Tata Kelola pada 4 November 2024.
Budi Gunawan mengatakan, pemerintah juga terus mengupayakan perbaikan pelayanan melalui transformasi digital.
Selain itu, terus mendorong reformasi birokrasi pemerintah memanfaatkan e-government sebagai alat untuk mencegah dan memberantas korupsi dengan meningkatkan transparansi, efisiensi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Penerapan e-budgeting juga diterapkan di dalam pengelolaan anggaran khususnya pengelolaan anggaran negara, baik itu APBN maupun APBD secara digital sehingga pengawasan penggunaan anggaran dan mengurangi potensi terjadinya manipulasi.
Di samping, menurut Budi Gunawan, e-procurement juga menjadi andalan di dalam pengadaan barang dan jasa secara elektronik.