Tujuannya kata dia, adalah untuk mengurangi langsung yang sering memicu terjadinya kolusi dan korupsi serta memastikan proses tender lebih adil dan transparan.
“Sistem pelayanan publik berbasis online ini akan terus dikembangkan seperti dalam hal pembuatan KTP, pembayaran pajak,” ucap Budi Gunawan.
“Sehingga memungkinkan masyarakat dapat mengakses layanan tanpa harus berhadapan dengan para petugas guna untuk mengurangi pungutan liar,” pungkasnya.***