Arahpublik.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/12/2024).
KPK menobatkan Pemprov Jateng sebagai pemerintah daerah (Pemda) teraktif dalam Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Paksi - API).
Penghargaan itu diterima langsung oleh Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana pada acara Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Juga: Dukung Ekosistem Digital UMKM, BRI Hadirkan Program QRIS UMI Tanpa Biaya MDR, Begini Cara Daftarnya!
"Ini sebagai komitmen Provinsi Jawa Tengah untuk terus melakukan pemberdayaan dan peningkatan masyarakat agar antikorupsi," kata Nana Sudjana selepas menerima penghargaan.
Dia mengatakan, Pemprov Jateng telah banyak melakukan upaya pencegahan korupsi, diantaranya menerbitkan ergub Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Jawa Tengah.
Lalu, membuat kurikulum sekolah berintegritas dari jenjang SD/SMP di kabupaten/kota, SMA/SMK/SLB di tingkat provinsi hingga perguruan tinggi.
Selain itu, juga menyelenggarakan kegiatan penguatan antiKorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas.
Bimtek keluarga berintegritas pada jabatan pimpinan tinggi dan pasangannya pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah kabupupaten/kota, hingga program desa antikorupsi.
"(Desa Antikorupsi) Ini adalah pembentukan yang pertama di Indonesia,” ucap nana Sudjana.
“Saat ini ada 30 desa antikorupsi. Ke depan, akan terus kita tingkatkan, kita perluas untuk desa-desa yang lain," lanjutnya.
Dikatakan Nana Sudjana, upaya pencegahan korupsi di Jateng juga banyak dibantu oleh Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Kompak API).