Baca Juga: Berkat Asnawi, Timnas Indonesia Menang atas Myanmar di Piala AFF 2024
Meskipun ketegangan semakin tinggi, Majelis Nasional tetap mengambil posisi untuk menentang situasi darurat militer itu hingga 190 dari 300 anggota parlemen Korsel menyatakan deklarasi darurat militer Presiden Yoon tidak sah.
Skandal Korupsi hingga RUU Pemerintah Korsel
Terdapat skandal yang melibatkan Yoon sebelum peristiwa penerapan darurat militer di Korsel tersebut.
Baca Juga: Dukung Ekosistem Digital UMKM, BRI Hadirkan Program QRIS UMI Tanpa Biaya MDR, Begini Cara Daftarnya!
Yoon berada dalam posisi terpojok saat pihak oposisinya memenangkan parlemen pada April 2024 lalu.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Yoon tidak dapat meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang diinginkan pihaknya.
Yoon malah dipaksa untuk memveto RUU yang disahkan oleh oposisi liberal.
Di sisi lain, Yoon juga mengalami penurunan peringkat persetujuan yang mencapai 17 persen suara.
Penurunan persetujuan itu juga tidak terlepas dari skandal korupsi di Korsel pada tahun 2024, salah satunya soal tudingan manipulasi saham dan skandal gratifikasi tas Dior yang diterima Ibu Negara.
Baca Juga: Menko Polkam Budi Gunawan: Prabowo Perintahkan Aparat Tak Ragu dan Tegas Berantas Korupsi
Pejabat Korsel Undur Diri Secara Massal
Kasus darurat militer ini juga membuat para menteri hingga staf presiden mengundurkan diri.
Para pejabat Korsel yang mengundurkan diri di antaranya: Kepala Staf Kepresidenan Chung Jin Suk, Penasihat Keamanan Nasional Shin Won Sik, hingga Kepala Staf Kebijakan Sung Tae Yoon.