berita-publik

Hari ini, Pemprov Jateng Tetapkan UMP Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:08 WIB
Potret Sekda Jateng, Sumarno yang menyebut UMP 2025 segera ditetapkan. (Foto: Humas Pemprov Jateng)

“Saya meminta para gubernur menetapkan UMP dan UMSP paling lambat 11 Desember 2024, dan UMK serta UMSK paling lambat 18 Desember 2024,” tegas Yassierli, pada Senin (9/12/2024).

Menaker Yassierli berharap, kebijakan ini dapat diterima oleh seluruh pemangku kepentingan serta diikuti dengan sosialisasi yang efektif di tingkat daerah.

Baca Juga: Petik Tiga Poin di Laga Perdana Piala AFF 2024, Erick Thohir Bersyukur, STY Soroti Penampilan Garuda Muda

“Segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah diharapkan menjadi langkah strategis untuk menciptakan kesejahteraan dan stabilitas ekonomi nasional,” pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Hari ini, Pemprov Jateng Tetapkan UMP Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:08 WIB