"Ini dari investigasi, Pak AW. Udah paham George ya, masalahnya apa," kata Bang Jack dalam video tersebut.
Baca Juga: Timnas Putri Indonesia Ranking 97 FIFA Bikin Bangga PSSI, Erick Thohir: Hasil Sinergi yang Solid!
"Paham," jawab George.
“Oh udah, kalau sudah paham,” balas Bang Jack.
Tak lama setelah itu, pelaku ke luar kamar hotel. George saat ini telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku Ketakutan hingga Mengungsi ke Sukabumi
Tersangka George Sugama Halim alias GSH, penganiaya karyawati bernama Dwi Ayu dijemput paksa oleh pihak kepolisian di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, pun menjelaskan alasan penjemputan paksa terhadap tersangka George.
Baca Juga: PKB Segera Usulkan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional
Dia mengatakan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan kepada George. Surat panggilan dilayangkan setelah kasus naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyelidikan.
Kemudian, kata Nicolas, orang tua pelaku menyampaikan kepada penyidik bahwa George sedang berada di Hotel Anugerah, Sukabumi.
Setelah mendapat informasi dari keluarga George, penyidik kemudian berangkat ke Sukabumi pada Senin, 16 Desember 2024 dini hari.
"Selanjutnya kami melakukan langkah-langkah dan SOP sesuai proses penyelidikan," ungkap Nicolas.