Adapun, sanksi larangan kepada sang Presiden RI ke-7 itu untuk menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.
"Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara (Jokowi)," jelasnya.
PDIP Klaim Tidak Lagi Memiliki Hubungan dengan Jokowi
Komarudin menerangkan, surat pemecatan yang dialamatkan terhadap Jokowi itu selanjutnya akan dipertanggungjawabkan oleh PDIP dalam agenda 'Kongres Partai' yang akan datang.
"DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan SK (Surat Keputusan) ini pada Kongres Partai yang akan datang," ujarnya.
Di sisi lain, Komarudin juga mengungkap masih adanya kemungkinan kekeliruan yang dimuat dalam SK tersebut.
"Surat keputusan (pemecatan) ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali," tandasnya.
Berkaca dari hal itu, Pengamat Politik, Fachry Ali pernah menilai keberadaan Jokowi yang sebelumnya aktif sebagai kader PDIP kini menjadi sosok yang memiliki kekuatan politik tersendiri.
Baca Juga: Garang ke Karyawati, George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Ciut dan Culun Saat Ditangkap Polisi
Pengamat Politik: Jokowi Lebih dari Sekadar Partai
Dalam kesempatan berbeda, Fachry Ali pernah menuturkan Jokowi muncul dalam dunia politik sebagai sosok yang mampu menandingi kekuatan partai-partai politik di Indonesia.
"Jokowi itu telah muncul sebagai sosok yang menandingi kedigdayaan partai-partai politik. Jadi Jokowi itu sendiri sudah menjadi partai," ujar Fachry Ali dalam Program TV 'ROSI' yang tayang pada 28 Agustus 2023 lalu.