Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengungkapkan bahwa jumlah badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif meningkat pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kami laporkan dari jumlah badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif berjumlah 162 atau 44,63 persen dari 363,” kata Donny Yoesgiantoro, pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
“Naik secara signifikan dari tahun 2023 sebanyak 139 badan publik dari 369," lanjutnya.
Donny Yoesgiantoro menjelaskan, bahwa data tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kepada seluruh badan publik yang berjumlah 363 badan.
Ratusan badan publik itu, dibagi menjadi tujuh kategori, yakni kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri (PTN), dan partai politik.
Baca Juga: Presiden Prabowo Ajak Negara Anggota D-8 Bersatu Agar Dapat Bela Palestina
Donny Yoesgiantoro mengatakan, metode penilaian dimulai dengan memberikan self-assessment questionnaire (SAQ) kepada badan publik dan dilanjutkan dengan uji publik.
Selain itu, penilaian turut memperhatikan dampak dari kebijakan keterbukaan informasi publik di badan publik tersebut.***