Arahpublik.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dan 33 pemerintah kabupaten/kota wilayah setempat menetapkan status darurat bencana.
Hal tersebut diungkapkan Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, saat Rapat Koordinasi Siaga Darurat Bencana di kantornya pada Jumat (20/12/2024).
Nana Sudjana mengatakan, penetapan status darurat bencana tersebut, guna menghadapi darurat bencana hidrometeorologi.
"Sampai saat ini Jateng sudah menetapkan kedaruratan di 33 kabupaten, artinya kabupaten/kota itu sudah menetapkan siaga darurat. Dan dua daerah masih dalam proses untuk penetapan kedaruratan," ucapnya.
Nana Sudjana menilai, bahwa penetapan status darurat bencana dianggap penting, karena untuk mempercepat penanganan bila ada bencana.
Ia pun mengaku sudah meminta para bupati/walikota untuk memperkuat koordinasi antar-instansi, meningkatkan kesiapsiagaan personel, peralatan, maupun logistik.
Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota juga diminta untuk mengaktifkan pusat pengendalian operasi (pusdalops) 24 jam.
Sebab, lanjut Naan Sudjana, berdasarkan peringatan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), akan terjadi eskalasi cuaca ekstrem yang merata di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Oleh karena itu, potensi-potensi bencana yang kerap muncul seperti banjir, longsor, rob, dan angin puting beliung perlu diantisipasi.
Nana Sudjana mengatakan, Pemprov Jateng sudah melakukan berbagai kesiapan untuk menghadapi ancaman bencana di musim hujan ini.
“Kami persiapkan juga sarana prasarana, kemudian juga persiapan personilnya. Edukasi kepada masyarakat juga terus kami gencarkan,” ujar Nana Sudjana.
Sebagai upaya untuk membantu mengurangi intensitas hujan, kata dia, sejak 11 Desember 2024, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menerapkan teknologi modifikasi cuaca (TMC).