Arahpublik.com – Eks Anggota Jamaah Islamiyah (JI) melakukan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pengucapan ikrar setia kepada NKRI dilakukan dalam acara Deklarasi Puncak Pembubaran Jamaah Islamiyah di Convention Hall Tirtonadi, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (21/12/2024).
Acara tersebut, dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala BNPT, Komjen Pol Eddy Hartono, sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.
Baca Juga: Rayakan Hari Ibu, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Kelompok Usaha Wanita di Yogyakarta
Pada kesempatan itu, sebanyak 7.000 eks anggota JI dari berbagai daerah mengucapkan ikrar janji setia kepada NKRI.
Kegiatan tersebut, meruapkan yang ke-45, setelah sebelumnya telah dilakukan pernyataan pembubaran JI yang dilakukan pada daerah-daerah di Indonesia.
Kegiatan-kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama dan kolaborasi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Polri, dan eks anggota JI.
Baca Juga: Menyoal PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, PKB: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja!
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sudah ada kesepakatan dan Ikrar bersama untuk bersama-sama kembali ke NKRI.
“Ini kabar membahagiakan bagi kita semua. Tentunya kita menyambut baik saudara kita yang bergabung," kata Kapolri selepas acara.
Dia mengatakan, deklarasi ini merupakan hasil dari soft approach yang dilakukan. Sehingga bisa menghasilkan komitmen bersama untuk menjaga, bergabung, dan memperkuat bangsa Indonesia.
Semenara itu, Kepala BNPT, Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan, setelah deklarasi tersebut, pemerintah akan melakukan pendampingan sesuai dengan amanat undang-undang.
"Kami akan memberikan arahan, pelatihan, dan pendampingan seperti wawasan kebangsaan, kewirausahaan, dan lainnya sehingga teman-teman dari eks Jamaah Islamiyah ini bisa hidup rukun dan harmoni di tengah masyarakat yang majemuk," jelasnya.
Sedangkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga terus melakukan berbagai upaya pencegahan tindak terorisme dan kekerasan.