Arahpublik.com - PDI Perjuangan menyatakan penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan politisasi hukum dan pemidanaan yang dipaksakan.
Diketahui, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
“Bahwa pada saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku dan upaya pencarian DPO Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan keterlibatan HK (Hasto Kristiyanto) selaku Sekjen PDIP,” ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers.
Baca Juga: Pj Gubernur Jateng Pantau Arus Mudik Libur Nataru: Lalu Lintas Terpantau Ramai Lancar
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022, Wahyu Setiawan untuk proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI, Harun Masiku.
Hasto Kristiyanto bersama Donny Tri Istiqomah (DTI) diduga turut memberi suap kepada Wahyu Setiawan guna memuluskan langkah Harun Masiku menjadi Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Di hari yang sama, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP langsung merespons penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku.
Baca Juga: Kunjungan Lokawisata Jateng Diprediksi Capai 6,4 Juta Wisatawan Saat Libur Nataru
Berikut pernyataan lengkap PDIP tentang penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka yang disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy.
Ronny menyebut, status tersangka hanya membuktikan informasi yang beredar lama bahwa Sekjen DPP PDIP akan segera dijadikan tersangka.
“Hal ini juga sudah pernah disampaikan Sekjen DPP PDIP dalam podcast Akbar Faisal beberapa waktu lalu,” ucap Ronny, dalam jumpa pers di DPP PDIP Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam.
Baca Juga: Pj Gubernur Jateng Kunjungi Dua Gereja: Ibadah Misa Natal 2024 Berjalan Lancar dan Aman
DIa mengatakan, proses hukum yang dilakukan terhadap Hasto Kristiyanto karena yang bersangkutan kerap mengkritik Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Pemanggilan Hasto Kristiyanto, kata Ronny, dimulai saat beliau bersuara kritis terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2023 akhir.
“Kalau kita cermati lagi, pemanggilan Sekjen DPP PDIP ini dimulai ketika beliau bersuara kritis terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi tahun 2023 akhir,” tegas Ronny.