Arahpublik.com – Muncul setelah jadi tersangka KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto singgung sosok presiden yang ingin berkuasa tiga periode.
Pernyataan itu diungkap Hasto Kristiyanto usai dirinya ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.
Dalam pernyataannya, Hasto Kristiyanto tidak menyebutkan nama sosok yang memiliki ambisi kekuasaan, sehingga akan melanggar konstitusi dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode.
Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Penjara Adalah Bagian dari Pengorbanan!
“Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan,” kata Hasto, dalam keterangannya, Kamis (24/12/2024).
“Sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu. Maka demi konstitusi Bu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” sambungnya.
Berikut ini pernyataan lengkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai berstatus tersangka:
Terima kasih,
Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan.
Setelah penetapan saya sebagai tersangka olek KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum, PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watan kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi.
Maka sebagai murid Bung Karno saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini, inilah kitab perjuangan saya dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9.