berita-publik

Vonis Ringan Harvey Moeis Tuai Kritik Tajam Mahfud MD, Bandingkan dengan Kasus Korupsi Rafael Alun yang Dipenjara 14 Tahun!

Jumat, 27 Desember 2024 | 20:01 WIB
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis yang korupsi Rp300 triliun tapi hanya divonis 6,5 tahun. ((Dok. Media Sosial))

Selain itu, publik juga dapat membandingkan vonis Harvey Moeis tersebut dengan hukuman penjara yang diterima mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang terlibat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: KPK Terima Pelaporan Gratifikasi Capai Rp88,39 Miliar Sepanjang 2020-2024, Berikut Rincian Lengkapnya!

Rafael Alun yang juga terlibat kasus korupsi, justru menerima vonis penjara lebih lama dibandingkan Harvey padahal nilai korupsinya lebih kecil ketimbang suami dari Sandra Dewi tersebut. Begini ulasannya:

Rafael Alun Divonis 14 Tahun Usai Terima Gratifikasi Rp10 Miliar

Perbuatan korupsi Rafael Alun sempat menjadi perbincangan hangat publik usai anaknya, Mario Dandy Satrio viral dalam kasus penganiayaan.

Baca Juga: Ditersangkakan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Sosok yang Punya Ambisi Kekuasaan Tiga Periode, Simak Pernyataan Lengkapnya!

Tepatnya pada tahun 2023 lalu, Rafael Alun terjerat pusaran kasus korupsi dan berurusan dengan KPK hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa  memutuskan Rafael Alun bersalah. Dia divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun," kata Suparman Nyompa di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin, 8 Januari 2024 lalu.

Baca Juga: BRI Beri Solusi Pembelian Asuransi Mudah Lewat Super Apps BRImo, Bikin Liburan Nataru Jadi Tenang, Begini Caranya!

Hakim mengatakan Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi Rp 10 miliar lewat PT ARME.

Sementara itu, dakwaan gratifikasi dari sejumlah perusahaan yang disebut dalam dakwaan dinyatakan tidak terbukti.

Hakim juga menyatakan Rafael Alun terbukti melakukan TPPU. Rafael disebut telah menyamarkan hasil korupsinya dalam kasus tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini