"Yang paling aktif merespons (aduan masyarakat) itu adalah Polri,” ucap Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Terhadap Polri, Komisi III DPR RI memberi apresiasi dalam akuntabilitas, pemerintahan, responsivitas dalam penegakan hukum di berbagai bidang, termasuk memberikan sanksi kepada oknum Polri yang melakukan pelanggaran.
“Jadi Polri adalah mitra kerja yang paling responsif menindaklanjuti aduan dari masyarakat yang disampaikan kepada Komisi III," kata Habiburokhman.
Kepada Kejaksaan RI, Komisi III DPR RI mencatat perlunya peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, transparansi dalam sektor penegakan hukum Kejaksaan.
Termasuk, kata Habiburokhman, fungsi penanganan perkara untuk memastikan penegakan hukum yang dilakukan mampu secara seimbang membantu dalam pengembalian kerugian negara.
Terhadap KPK, Komisi III DPR RI mendorong sinergisitas bersama antara pimpinan dan Dewas KPK.
Selain itu, Komisi III juga mendorong penanganan perkara yang berfokus pada penyelamatan keuangan negara dan pengembalian kerugian negara.
"Secara lebih efektif, efisien, dan kolaboratif bersama Polri dan Kejaksaan," kata Habiburokhman.
Sementara, kepada BNN, Komisi III mendorong agar terus berupaya meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka penguatan dan peningkatan kapasitas, maupun dalam melakukan penindakan.
Hal itu penting dilakukan terhadap pemetaan dan pengungkapan jaringan penyelundupan narkotika oleh BNN.
Kepada PPATK, Komisi III DPR RI mencatat pentingnya PPATK untuk meningkatkan kapasitas dengan terus mengikuti perkembangan teknologi dan sinergi bersama seluruh pihak terkait.